Rabu, 07 Mei 2014

Mencegah Trjadinya Kecelakaan Kerja



Upaya Untuk Mencegah Trjadinya Kecelakaan Kerja

Terjadinya kecelakaan kerja merupakan suatu kerugian baik itu bagi korban kecelakaan kerja maupun terhadap perusahaan (organisasi). Upaya pencegahan kecelakaan kerja diperlukan untuk menghindari kerugian-kerugian juga untuk meningkatkan kinerja keselamatan kerja di tempat kerja.
Berdasarkan teori domino effect penyebab kecelakaan kerja H.W. Heinrich, maka terdapat berbagai upaya untuk mencegah kecelakaan kerja di tempat kerja, antara lain :

1.    Upaya Pencegahan Kecelakaan Kerja melalui Pengendalian Bahaya Di Tempat Kerja :
-  Pemantauan dan Pengendalian Kondisi Tidak Aman untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dalam hal bencana atau kecelakaan yang sifatnya merugikan pekerja atau perusahaan.
-  Pemantauan dan Pengendalian Tindakan Tidak Aman untuk tindakan ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam hal bencana atau kecelakaan yang sifatnya merugikan pekerja atau perusahaan.
-  Pemeriksaan kesehatan berkala/ulangan, yaitu untuk mengevaluasi apakah faktor-faktor penyebab itu telah menimbulkan gangguan pada pekerja.
-  Penggunaan pakaian pelindung untuk melindungi para pekerja dari bahaya atau kecelakaan dalam pekerjaan mereka.
-  Isolasi terhadap operasi atau proses yang membahayakan, misalnya proses pencampuran bahan kimia berbahaya, dan pengoperasian mesin yang sangat bising.
-   Pengaturan ventilasi setempat/lokal, agar bahan-bahan/gas sisa dapat dihisap dan dialirkan keluar agar para pekerja terhindar dari polusi yang membahayakan.
-   Substitusi bahan yang lebih berbahaya dengan bahan yang kurang berbahaya atau tidak berbahaya sama sekali.
-  Pengadaan ventilasi umum untuk mengalirkan udara ke dalam ruang kerja sesuai dengan kebutuhan.
-  Menaruh alat pemadam dan kotak P3K di tempat yang terlihat dan terjangkau oleh para pekerja guna mencegah dan mengantisipasi kondisi yang tidak diinginkan.

2.    Upaya Pencegahan Kecelakaan Kerja melalui Pembinaan dan Pengawasan :
-  Pendidikan tentang kesehatan dan keselamatan kerja diberikan kepada para buruh secara kontinu agar mereka tetap waspada dalam menjalankan pekerjaannya.
-  Pemberian informasi tentang peraturan-peraturan yang berlaku di tempat kerja sebelum mereka memulai tugasnya, tujuannya agar mereka mentaatinya.
-  Konseling dan Konsultasi karna tidak di pungkiri bahwa stress (faktor sikologi) untuk mencegah terjadinya kecelakaan pada kerja ,dan sekaligus untuk menjaga para pekerja untuk tetap produktif.
-  Pengembangan Sumber Daya ataupun Teknologi agar para pekerja lebih optimal dalam melakukan pekerjaannya dan perusahaan/pabrik tersebut dapat lebih produktif dan memenuhi target dalam usahanya.

3.    Upaya Pencegahan Kecelakaan Kerja melalui Sistem Manajemen :
-   Prosedur dan Aturan dengan tujuan agar tidak terjadi kesalahan dan kecelakaan.
-   Penyediaan Sarana dan Prasarana agar para pekerja dapat bekerja dengan aman dan nyaman serta mengurangi resiko kecelakaan.
-   Penghargaan dan Sanksi di tujukan untuk pegawai yang taat akan peraturan akan mendapat penghargaan dan yang tidak patuh atau sering lalai mendapat sanksi agar para pekerja yang lain dapat mengambil contoh dari mereka.
-   Pemeriksaan kesehatan sebelum bekerja (calon pekerja) untuk mengetahui apakah calon  pekerja tersebut serasi dengan pekerjaan barunya, baik secara fisik maupun mental.
-  Menyediakan Asuransi bagi pekerja agar mereka dapat terlidung dari biaya kesehatan ketika terjadi kecelakaan hingga sembuh atau pulih.

Dapat disimpulkan bahwa pekerja sebagai sumberdaya dalam lingkungan kerja harus dikelola dengan baik, sehingga dapat memacu produktivitas yang tinggi. Keinginan untuk mencapai produktivitas yang tinggi harus memperhatikan segi keselamatan kerja, seperti memastikan bahwa para pekerja dalam kondisi kerja aman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar