Rabu, 07 Mei 2014

Alat Pelindung Diri (APD)



Alat Pelindung Diri (APD)

Pengertian (Definisi) Alat Pelindung Diri (APD) ialah kelengkapan wajib yang digunakan saat bekerja sesuai dengan bahaya dan resiko kerja untuk menjaga keselamatan tenaga kerja itu sendiri maupun orang lain di tempat kerja. Terdapat berbagai macam/jenis APD di antaranya ialah sebagai berikut :

1. Alat pelindung kepala
2. Alat pelindung mata dan muka
3. Alat pelindung badan
4. Alat pelindung kaki
5. Alat pelindung pendengaran
6. Alat pelindung tangan
7. Alat pelindung pernafasan
8. APD Pelindung Jatuh (Ketinggian)








Terjadinya kecelakaan kerja merupakan suatu kerugian baik itu bagi korban kecelakaan kerja maupun terhadap perusahaan (organisasi). Upaya pencegahan kecelakaan kerja diperlukan untuk menghindari kerugian-kerugian juga untuk meningkatkan kinerja keselamatan kerja di tempat kerja. Dan dalam hal ini Alat Pelindung Diri ( APD ) juga mengambil bagian penting untuk menghindari hal tersebut  BECAUSE SAFETY IS THE FIRST.

Mencegah Trjadinya Kecelakaan Kerja



Upaya Untuk Mencegah Trjadinya Kecelakaan Kerja

Terjadinya kecelakaan kerja merupakan suatu kerugian baik itu bagi korban kecelakaan kerja maupun terhadap perusahaan (organisasi). Upaya pencegahan kecelakaan kerja diperlukan untuk menghindari kerugian-kerugian juga untuk meningkatkan kinerja keselamatan kerja di tempat kerja.
Berdasarkan teori domino effect penyebab kecelakaan kerja H.W. Heinrich, maka terdapat berbagai upaya untuk mencegah kecelakaan kerja di tempat kerja, antara lain :

1.    Upaya Pencegahan Kecelakaan Kerja melalui Pengendalian Bahaya Di Tempat Kerja :
-  Pemantauan dan Pengendalian Kondisi Tidak Aman untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dalam hal bencana atau kecelakaan yang sifatnya merugikan pekerja atau perusahaan.
-  Pemantauan dan Pengendalian Tindakan Tidak Aman untuk tindakan ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam hal bencana atau kecelakaan yang sifatnya merugikan pekerja atau perusahaan.
-  Pemeriksaan kesehatan berkala/ulangan, yaitu untuk mengevaluasi apakah faktor-faktor penyebab itu telah menimbulkan gangguan pada pekerja.
-  Penggunaan pakaian pelindung untuk melindungi para pekerja dari bahaya atau kecelakaan dalam pekerjaan mereka.
-  Isolasi terhadap operasi atau proses yang membahayakan, misalnya proses pencampuran bahan kimia berbahaya, dan pengoperasian mesin yang sangat bising.
-   Pengaturan ventilasi setempat/lokal, agar bahan-bahan/gas sisa dapat dihisap dan dialirkan keluar agar para pekerja terhindar dari polusi yang membahayakan.
-   Substitusi bahan yang lebih berbahaya dengan bahan yang kurang berbahaya atau tidak berbahaya sama sekali.
-  Pengadaan ventilasi umum untuk mengalirkan udara ke dalam ruang kerja sesuai dengan kebutuhan.
-  Menaruh alat pemadam dan kotak P3K di tempat yang terlihat dan terjangkau oleh para pekerja guna mencegah dan mengantisipasi kondisi yang tidak diinginkan.

2.    Upaya Pencegahan Kecelakaan Kerja melalui Pembinaan dan Pengawasan :
-  Pendidikan tentang kesehatan dan keselamatan kerja diberikan kepada para buruh secara kontinu agar mereka tetap waspada dalam menjalankan pekerjaannya.
-  Pemberian informasi tentang peraturan-peraturan yang berlaku di tempat kerja sebelum mereka memulai tugasnya, tujuannya agar mereka mentaatinya.
-  Konseling dan Konsultasi karna tidak di pungkiri bahwa stress (faktor sikologi) untuk mencegah terjadinya kecelakaan pada kerja ,dan sekaligus untuk menjaga para pekerja untuk tetap produktif.
-  Pengembangan Sumber Daya ataupun Teknologi agar para pekerja lebih optimal dalam melakukan pekerjaannya dan perusahaan/pabrik tersebut dapat lebih produktif dan memenuhi target dalam usahanya.

3.    Upaya Pencegahan Kecelakaan Kerja melalui Sistem Manajemen :
-   Prosedur dan Aturan dengan tujuan agar tidak terjadi kesalahan dan kecelakaan.
-   Penyediaan Sarana dan Prasarana agar para pekerja dapat bekerja dengan aman dan nyaman serta mengurangi resiko kecelakaan.
-   Penghargaan dan Sanksi di tujukan untuk pegawai yang taat akan peraturan akan mendapat penghargaan dan yang tidak patuh atau sering lalai mendapat sanksi agar para pekerja yang lain dapat mengambil contoh dari mereka.
-   Pemeriksaan kesehatan sebelum bekerja (calon pekerja) untuk mengetahui apakah calon  pekerja tersebut serasi dengan pekerjaan barunya, baik secara fisik maupun mental.
-  Menyediakan Asuransi bagi pekerja agar mereka dapat terlidung dari biaya kesehatan ketika terjadi kecelakaan hingga sembuh atau pulih.

Dapat disimpulkan bahwa pekerja sebagai sumberdaya dalam lingkungan kerja harus dikelola dengan baik, sehingga dapat memacu produktivitas yang tinggi. Keinginan untuk mencapai produktivitas yang tinggi harus memperhatikan segi keselamatan kerja, seperti memastikan bahwa para pekerja dalam kondisi kerja aman.

Puisi



" Patah "

Terlalu hampa untuk di rasa
terlalu abu-abu untuk sebuah warna
terlalu sakit untuk sebuah luka

Kau telah melumpuhkan aku dalam sebuah cerita
hingga kini tak ada yang tersisa
tak berdaya namun selalu ada asa
dalam hening kau bicara penuh tanya
ahhh... aku tak tau apa yang kurasa

Lukisan yang indah namun kini sangat kusam nan suram
nada yang menggugah rasa kini tak lagi sama
seperti gitar yang telah patah dan dan tak memiliki nyawa
ingin ku berteriak lantang namun seperti terkunci dalam diam

Teori Kecelakaan Kerja



KECELAKAAN KERJA

1.1  Teori Efek Domino

Menurut teori efek domino H.W Heinrich juga bahwa kontribusi terbesar penyebab kasus kecelakaan kerja adalah berasal dari faktor kelalaian manusia yaitu sebesar 88%. Sedangkan 10% lainnya adalah dari faktor ketidaklayakan properti/aset/barang dan 2% faktor lain-lain. Gambar di bawah ialah ilustrasi dari teori domino effect kecelakaan kerja H.W. Heinrich : 


1.2 Teori Penyebab Kecelakaan Kerja.

Ada beberapa faktor penyebab kecelakaan kerja. Kecelakaan kerja pada umumnya diakibatkan oleh berbagai faktor penyebab. Teori tentang penyebab terjadinya kecelakaan kerja antara lain sebagai berikut:

- Teori Kebetulan Murni (Pure Chance Theory)

Kecelakaan terjadi atas kehendak Tuhan sehingga tidak ada pola yang jelas dalam rangkaian peristiwanya, karena itu kecelakaan kerja terjadi secara kebetulan saja. 

- Teori Kecenderungan Celaka (Accident Phone Theory)

Pada pekerja tertentu lebih sering tertimpa kecelakaan karena sifat-sifat pribadinya yang memang cenderung untuk mengalami kecelakaan. 

- Teori Tiga Faktor Utama (Three Main Factors Theory)

Penyebab kecelakaan adalah faktor peralatan, lingkungan dan manusia pekerja itu sendiri. 

- Teori Dua Faktor Utama (Two Main Factors Theory)

 Kecelakaan disebabkan oleh kondisi berbahaya (unsafe condition) dan tindakan atau perbuatan berbahaya (unsafe action). 

- Teori Faktor Manusia (Human Factor Theory)

Menekankan bahwa pada akhirnya semua kecelakaan kerja baik langsung maupun tidak langsung disebabkan oleh kesalahan manusia.


1.3 Klasifikasi Kondisi Yang Mengakibatkan Kecelakaan Kerja.

Penyebab kecelakaan kerja diberbagai negara tidak sama, namun ada beberapa kesamaan umum, kecelakaan kerja disebabkan oleh:

1. Kondisi berbahaya (unsafe condition) :

- Mesin, peralatan, bahan, dan lain-lain 
- Lingkungan kerja 
- Proses kerja 
- Sifat pekerjaan 
- Cara kerja

2. Perbuatan berbahaya (unsafe action) dari manusia :

- Sikap dan tingkah laku yang tidak baik 
- Kurang pengetahuan dan keterampilan 
- Cacat tubuh yang tidak terlihat 
- Keletihan dan kelesuan

1.4  4 faktor penyebab kecelakaan kerja, antara lain:

A. Faktor Manusia

 Kecelakaan kerja yang disebabkan faktor manusia meliputi kurangnya kemampuan fisik, mental, dan psikologi, kurangnya atau lemahnya pengetahuan dan keterampilan atau keahlian, stress, motivasi yang tidak cukup atau salah. 


B. Faktor Material/Bahan/Peralatan.

Misalnya bahan yang seharusnya terbuat dari besi, akan tetapi supaya lebih murah dibuat dari bahan lain sehingga dengan mudah menimbulkan kecelakaan. 

C. Faktor Bahaya/ Sumber Bahaya, ada dua sebab:

1. Perbuatan berbahaya Misalnya karena metode kerja yang salah, keletihan/kelesuan, sikap kerja yang tidak sempurna dan sebagainya.

2.  Kondisi/keadaan berbahaya Yaitu keadaan yang tidak aman dari mesin/peralatan- peralatan, lingkungan, proses, sifat pekerjaan. Faktor yang dihadapi Misalnya kurangnya pemeliharaan/perawatan mesin-mesin sehingga tidak bisa bekerja dengan sempurna. 

Kecelakaan kerja dapat terjadi dalam proses interaksi ketika terjadi kontak antara manusia dengan alat, material dan lingkungan dimana pekerja berada. Kecelakaan dapat terjadi karena kondisi alat atau material yang kurang baik atau berbahaya. 
Kecelakaan juga dapat dipicu oleh kondisi lingkungan kerja yang tidak aman seperi ventilasi, penerangan, kebisingan, atau suhu yang tidak aman melampaui ambang batas. Selain itu, kecelakaan juga dapat bersumber dari manusia yang melakukan kegiatan di tempat kerja dan menangani alat atau material.
           
Untuk lebih jelas dan agar mudah di mengerti saya mengklasifikasikan faktor penyebab kecelakaan menjadi 3 bagian ,yaitu :

1. Faktor Masalah teknis.

-  Kerusakan pada alat yang menyebabkan kerugian atau menyebabkan seseorang terluka. (Unsafe Condition)

-  Karna perawatan mesin tidak di perhatikan sehingga alat atau mesin menjadi tidak berfungsi dengan  baik dan menyebabkan kerugian atau seseorang menjadi terluka ,cacat , atau meninggal. (Unsafe Condition)

-  Karna bahan baku yang di gunakan untuk membuat sesuatu dengan suatu tujuan atau maksud tertentu tidak sesuai dan mengakibatnkan kerugian dan menyebabkan kecelakaan pada manusia. (Unsafe Condition)

2. Masalah Non teknis.

-   .  karena metode kerja yang salah, sikap kerja yang tidak sempurna, Karna sistem prosedur kerja tidak di patuhi atau di lalaikan sehingga menyebabkan kecelakaan   pada pekerja tersebut. (Human Error)

-   Karna pekerja tersebut tidak menggunakan alat keselamatan kerja yang telah di tentukan sesuai dengan prosedur sehingga menyebabkan kecelakaan. (Human Error)
-  Kurangnya kemampuan fisik (cacat fisik/keletihan/kelesuan), mental dan psikologi, kurangnya atau lemahnya pengetahuan dan keterampilan atau keahlian, stress, motivasi yang tidak cukup atau salah (Unsafe Action and Human Error)

3. Masalah alam.

- Karna hujan sehingga merusak mesin (bagian elektronik) sehingga mengakibatkan kerugian atau kecelakaan. (Unsafe Condition) ,(Pure Chance Theory)

- Karna angin kencang yang menerpa peralatan dan pekerja sehingga mengakibatkan kerugian atau kecelakaan. (Unsafe Condition) ,(Pure Chance Theory)

- Karna banjir yang menyebabkan kerusakan pada alat yang menyebabkan kerugian dan kecelakaan. (Unsafe Condition) ,(Pure Chance Theory)

- Karna air laut yang menyebabkan korosi yang mengakibatkan kerusakan pada alat yang menyebabkan kerugian dan kecelakaan. (Unsafe Condition) ,(Pure Chance Theory)