Alat
Pelindung Diri (APD)
Pengertian
(Definisi) Alat Pelindung Diri (APD) ialah kelengkapan wajib yang
digunakan saat bekerja sesuai dengan bahaya dan resiko kerja untuk menjaga keselamatan tenaga kerja itu sendiri maupun
orang lain di tempat kerja. Terdapat berbagai macam/jenis
APD di antaranya ialah sebagai berikut :
1. Alat
pelindung kepala
2. Alat
pelindung mata dan muka
3. Alat
pelindung badan
4. Alat
pelindung kaki
5. Alat
pelindung pendengaran
6. Alat
pelindung tangan
7. Alat
pelindung pernafasan
8. APD
Pelindung Jatuh (Ketinggian)
Terjadinya
kecelakaan kerja merupakan suatu kerugian baik itu bagi korban kecelakaan kerja
maupun terhadap perusahaan (organisasi). Upaya pencegahan kecelakaan kerja
diperlukan untuk menghindari kerugian-kerugian juga untuk meningkatkan kinerja
keselamatan kerja di tempat kerja. Dan dalam hal ini Alat Pelindung Diri ( APD
) juga mengambil bagian penting untuk menghindari hal tersebut BECAUSE
SAFETY IS THE FIRST.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar